Sabtu, 08 Oktober 2011

Baitut Tamwil Muhammadiyah

BTM adalah kependekan Baitut Tamwil Muhammadiyah, yaitu Lembaga Keuangan Mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah artinya, semua transaksi keuangan dilakukan dengan akad sesuai syariat Islam. Sedangkan kedudukan lembaga keuangan tersebut merupakan Amal Usaha Ekonomi Muhammadiyah. Secara prinsip kedudukan BTM sama seperti AUM yang lain seperti sekolah, rumah sakit dan panti asuhan, tetapi karena ini lembaga bisnis, maka manajemen memiliki kewengan penuh dalam pengelolaan BTM. Hubungan dengan Muhammadiyah dan tata kelola BTM diatur dalam bab tersendiri dari buku ini.
Menurut bahasa, Baitut Tamwil berasal dari gabungan dua pengertian, yaitu Bait yang artinya rumah dan Tamwil (pengembangan harta kekayaan) yang asal katanya Maal atau harta. Secara keseluruhan Baitut Tamwil dimaknai sebagai tempat untuk mengembangkan usaha atau tempat untuk mengembangkan harta kekayaan. Pengertian dua suku kata itulah yang kemudian digunakan sebagai penamaan untuk lembaga keuangan mikro, yaitu berfungsi sebagai lembaga pengembangan usaha.
BTM dibangun dengan mengambil konsep dasar Baitul Maal wat-Tamwil, yang merupakan gabungan antara Baitut Tamwil, unit yang menjalankan pembiayaan secara komersial dan Baitul Maal, unit yang menjalankan pembiayaan non komersial-sosial dengan dana yang bersumber dari titipan zakat , infaq dan shodaqoh. Pada BTM , bidang sosial ditiadakan karena di Muhammadiyah sudah lebih dulu ada lembaga amil zakat. Namun demikian, mekanisme kerja BTM dengan lembaga amil zakat Muhammadiyah dapat disinergikan. Misalnya pengelolaan zakat, infaq dan sedekah untuk usaha produktif dikerjasamakan dengan BTM atau lembaga amil zakat dapat saja berkantor bersama dengan BTM supaya lebih hidup, dll.
BTM didirikan oleh warga Muhammadiyah beranggotakan orang-per orang (bukan badan hukum) yang bisa seluruhnya atau sebagian di antaranya adalah Persyarikatan Muhammadiyah, dan beroprasi di lingkungan Muhammadiyah, di mana terdapat para pengusaha kecil dan mikro yang menjadi anggotanya. Oleh karena itu, BTM dapat melayani seluruh lapisan masyarakat. Ini sebagai bukti konsep rahmatan lil’alamiin Muhammadiyah.
Untuk menjaga ruh atau idiologi Muhammadiyah, pengurus dan pengawas BTM merupakan representasi Muhammadiyah. Aturan ini tidak boleh tertera di dalam Anggaran Dasar BTM tetapi dapat diatur dalam Anggaran Rumah Tangganya. Di samping kepemilikan melalui perseorangan, Muhammadiyah akan mendapat bagian dari laba/SHU setiap tahun sebagai syirkah wujuh dan dana dana da’wah BTM atau sejenis Corporate Social Responsibility, yang diatur dalam bab tersendiri.
Edited From: Lestari Info

3 komentar:

  1. Syaratnya jadi Anggota gmn? Makasihh

    BalasHapus
  2. Apakah transaksi dibtm muhammadiyah ada uang administrasi'y???

    BalasHapus
  3. Vint Ceramic Art | TITNIA & TECHNOLOGY
    Explore an all new “Vint 출장샵 Ceramic Art” project aprcasino on TITNIA & TECHNOLOGY. Our team 1xbet app of sculptors ford fusion titanium and artists have septcasino created new and

    BalasHapus